19 Rumah Bakal Dibangun Oleh Dinas Perkimtan Ogan Ilir

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pada tahun 2025, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan membangun rumah tak layak huni sebanyak 19 rumah yang ada di Kabupaten OI.

Hal ini yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir Elvis Rusdi melalui Kabid Pemukiman Erawati, menurutnya dari dinas Perkimtan OI tahun 2025 ini kita akan terus membangun rumah tak layak huni.

"Untuk jumlah kurang ada sekitar 19 unit rumah yang akan kita bangun, satu untuk bedah rehab sedangkan 18 rumah yang lain akan di buat ulang atau dibangun baru," ujarnya.

Dikatakannya, dengan rincian anggaran 35 juta rupiahuntuk rumah yang dibangun ulang sedangkan untuk rumah yang di rehab anggarannya sekitar 20 juta rupiah.

"Untuk syarat pengajuannya sendiri diantaranya adalah, dapat surat keterangan dari kades, belum pernah dapat bantuan, untuk penghuni rumah minimal yang sendirian, paling tidak ada ahli waris yang lain," Katanya.

Ditambahkannya, "kembali ke anggaran tadi, kalau yang anggaran 35 juta rupiah, 30 juta untuk biaya bahan sedangkan 5 juta nya untuk upah tukang, sedangkan untuk ukuran rumah adalah 6x6," Terangnya.